Bisnis dengan skema direct selling atau penjualan langsung sangat digandrungi banyak kalangan. Tidak hanya di Indonesia, hampir seluruh negara banyak warga negaranya yang tertarik bergabung dengan bisnis ini. Biasanya mereka termotivasi untuk mendapatkan penghasilan untuk memperbaiki kondisi ekonomi. Akan tetapi, semakin pesat bisnis ini berkembang, ada hal yang harus diwaspadai bagi Anda yang tertarik menekuni bisnis ini. Karena di Indonesia sedang berkembang dan marak bisnis dengan skema piramida, mari kita pahami perbedaan antara skema piramida dan direct selling.
Apa itu Skema Piramida dan Bedanya dengan Direct Selling?
Secara sepintas skema piramida ini mirip dengan bisnis penjualan langsung dan cukup banyak orang telah melibatkan diri sebagai anggota, lebih tepat disebut bahwa sistem ini berkedok penjualan langsung. Oleh karena kita wajib waspada dan cerdas jika ingin bergabung di salah satu bisnis yang menerapkan skema yang sejenis penjualan langsung ini.
Pada dasarnya skema piramida adalah skema yang lebih berfokus pada perekrutan orang. Komisi yang didapatkan dari perekrutan nilainya lebih besar daripada komisi penjualan produk.
Sebaliknya, perusahaan yang menggunakan skema legal biasanya memberikan komisi kecil atau bahkan tidak memberikan komisi sama sekali ketika kamu berhasil merekrut orang. Karena fokusnya pada penjualan produk atau retail.
Membangun tim downline memang penting, tapi bukan karena komisinya melainkan dengan adanya downline yang banyak secara otomatis kita membangun sistem pendistribusian produk yang lebih luas, yang otomatis penjualan produk juga akan meningkat.
Lalu apa bedanya dengan direct selling?
Direct selling adalah pemasaran barang atau jasa dengan bantuan tim. Untuk bisnis ini, selain mendapatkan keuntungan dari produk yang kita jual, juga mendapatkan keuntungan dari produk yang dijual oleh downline.
Dari penjelasan di atas terlihat jelas bahwa skema piramida sangat menjerat serta menyesatkan masyarakat dan anggotanya. Apalagi pendapatan utama dari skema ini diperoleh bukan dari penjualan barang ataupun jasa, tetapi dengan merekrut orang sebanyak-banyaknya. Skema piramida juga bertentangan dengan dasar-dasar sistem direct selling serta kode etik yang berlaku.
Kesimpulannya, sebelum bergabung dengan sebuah bisnis, pastikan Anda tidak mudah percaya dengan tawaran menarik dari perusahaan yang melakukan skema piramida. Berbelanja dan jadilah mitra usaha pada perusahaan yang sudah terdaftar sebagai anggota APLI (Asosial Penjualan Langsung Indonesia).
QNET Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang sudah masuk menjadi anggota APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia). Sementara itu, QNET pun mendapatkan Surat Izin Usaha perdagangan dengan nomor induk usaha 8120004951797.
Dua hal tersebut membuktikan bahwa QNET merupakan salah satu perusahaan terkemuka dan terpercaya di Indonesia. Produk yang ditawarkan pun beragam, mulai dari alat-alat kesehatan, produk kecantikan, aksesoris, dan masih banyak lainnya.
Baca juga:
QNET Sebagai Perusahaan Direct Selling, Bukan Perusahaan Money Game